Komisi Yudisial (KY) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat memperbarui nota kesepahaman mengenai pemberantasan Tindak Pidana Korupsi untuk menjaga penegakan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Nota kesepahaman juga dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas KY dan KPK dalam koridor kewenangan masing-masing.

Ketua KY Amzulian Rifai mengatakan, ada enam ruang lingkup yang diatur dalam nota kesepahaman ini, yaitu pertukaran informasi dan/atau data, pencegahan tindak pidana korupsi, pendidikan, pelatihan,dan sosialisasi, kajian dan penelitian, narasumber dan tenaga ahli penanganan pengaduan masyarakat, dan pemantauan peradilan tindak pidana korupsi.

“MoU ini bukan yang pertama kali, tetapi merupakan pembaruan. MoU ini didasarkan pada keinginan untuk terus mengoptimalkan KY. Hal ini penting di tengah-tengah adanya kesenjangan antara sumber daya manusia KY dengan jumlah hakim yang diawasi sebanyak 8300an orang,” jelas Amzulian dalam sambutannya di Auditorium KY, Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Amzulian membeberkan, bentuk kerja sama yang telah dilakukan, di antaranya terkait penelusuran rekam jejak hakim calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA dalam bentuk pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari para calon.

“Dalam konteks pencegahan tipikor dan penegakan etik hakim, KY rutin diberikan laporan oleh masyarakat di mana tidak hanya bermuatan dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim, tetapi ada indikasi tipikor. Kami sebutkan indikasi, karena kalau terkait dugaan tindak pidana, maka itu tugas penyidik untuk menentukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup,” tutur Amzulian.

Dia menambahkan, terkait pendidikan, pelatihan, dan sosialisasi, KY diberikan tugas untuk melakukan peningkatan kapasitas hakim. Setiap tahunnya pun KY melatih 600 hakim.

sumber: https://www.liputan6.com/news/read/5379451/ky-dan-kpk-tandatangani-mou-tentang-pemberantasan-tindak-pidana-korupsi-di-lingkungan-hakim?page=2

Lokasi
Kontak
Perum Bangunjiwo Sejahtera c.5 Jl. Sribitan, Bantul, Yogyakarta. 55184
 082310535056
082310535056
MARWANIWAN1969@GMAIL.COM
Pengunjung
  • 161
  • 7
  • 6
  • 5,022
  • 3,113
whatsapp Chat Us?
whatsapp