Terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih merupakan harapan yang sangat di idam-idamkan, maka dari itu butuh organisasi masyarakat (ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan lain sebagainya untuk membantu proses terwujudnya otonomi daerah yang bebas tindak pidana korupsi.
Kabupaten Pesawaran sudah dibentuk DPD KPK Tipikor, yang merupakan yayasan dengan legalitasnya dibentuk oleh notaris sesuai dengan KEMENKUMHAM-AHU.0043267.AH.01.Th.2016. KPK Tipikor ini bukan LSM bukan pula Ormas tapi benar-benar Lembaga yang dinaungi oleh yayasan dengan nama yayasan Aisyi Yes Indonesia yang berpusat di Yogyakarta, DPD KPK Tipikor Kabupaten Pesawaran saat ini memiliki 30 orang pengurus yang terdiri dari putra putri terbaik daerah Pesawaran, dengan memiliki tujuh Divisi yaitu Divisi Pencegahan/ Pengawasan, Divisi Investigasi, Divisi Intelejen, Divisi Advokasi, Divisi Hukum, Divisi Pendidikan dan Divisi Humas.
DPD KPK Tipikor Pesawaran yang di nahkodai oleh Deny syasmita, SE, Sekretaris Weni Oktasari, S.Kom dan Jumaili Shuratin, S.Pd, sebagai Bendahara.
KPK Tipikor Kabupaten Pesawaran mempunya Visi Menjadi komisi penggerak dan pengawasan tindak pidana korupsi yang berintegritas efektif dan efisien. Untuk misinya sendiri yaitu :
Melakukan koordinasi sinkronisasi dan informasi dengan instansi yang berwenang melakukan tindak pidana korupsi.
Mengedukasi dan mengawasi masyarakat sejak dini tentang tindak pidana korupsi serta melakukan pengawasan terpadu tindakan yang mengarah tindak pidana korupsi.
Melakukan monitor, pengawasan serta problem solving terhadap penyelengaraan pemerintahan negara.
Ketua DPD KPK Tipikor Kabupaten Pesawaran Deny Syasmita mengatakan bahwa sesuai dengan visi misi kita, kita membantu pemerintah dalam menjalankan tugas pemerintahan dengan pengawasan dalam penggunaan anggaran negara khususnya di Pesawaran, sehingga bisa meminimalisir penyelewengan penggunaan anggaran negara atau korupsi.