Terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih merupakan harapan yang sangat di idam-idamkan, maka dari itu butuh organisasi masyarakat (ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan lain sebagainya untuk membantu proses terwujudnya otonomi daerah yang bebas tindak pidana korupsi.
Kabupaten Pesawaran sudah dibentuk DPD KPK Tipikor, yang merupakan yayasan dengan legalitasnya dibentuk oleh notaris sesuai dengan KEMENKUMHAM-AHU.0043267.AH.01.Th.2016. KPK Tipikor ini bukan LSM bukan pula Ormas tapi benar-benar Lembaga yang dinaungi oleh yayasan dengan nama yayasan Aisyi Yes Indonesia yang berpusat di Yogyakarta, DPD KPK Tipikor Kabupaten Pesawaran saat ini memiliki 30 orang pengurus yang terdiri dari putra putri terbaik daerah Pesawaran, dengan memiliki tujuh Divisi yaitu Divisi Pencegahan/ Pengawasan, Divisi Investigasi, Divisi Intelejen, Divisi Advokasi, Divisi Hukum, Divisi Pendidikan dan Divisi Humas.